Kalkulator THR Karyawan

Hitung tunjangan hari raya (THR) karyawan sesuai masa kerja — penuh atau proporsional.

-

THR yang berhak diterima

Upah sebulan-
Masa kerja-
Perhitungan-
📜 Perhitungan mengikuti ketentuan umum Kemenaker. Regulasi dapat berubah — cek peraturan terbaru atau konsultasikan ke HRD/serikat pekerja untuk kasus khusus.
🛒 Produk terkait (Kebutuhan rumah tangga) segera hadir di sini — kurasi pilihan terbaik dengan harga terupdate.

❓ Pertanyaan Umum

Siapa yang berhak dapat THR?

Pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan terus-menerus — termasuk karyawan kontrak/PKWT. Masa kerja 12 bulan atau lebih dapat 1 bulan upah, di bawah itu proporsional.

Kapan THR wajib dibayar?

Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, sesuai ketentuan Kemenaker.

Apakah THR kena pajak?

Ya, THR termasuk penghasilan yang dikenai PPh 21.

⚠️ Hasil di atas adalah estimasi untuk bahan pertimbangan. Angka final mengikuti kebijakan bank/lembaga terkait. Bukan nasihat finansial profesional.