Kalkulator THR Karyawan
Hitung tunjangan hari raya (THR) karyawan sesuai masa kerja — penuh atau proporsional.
-
THR yang berhak diterima
| Upah sebulan | - |
| Masa kerja | - |
| Perhitungan | - |
📜 Perhitungan mengikuti ketentuan umum Kemenaker. Regulasi dapat berubah — cek peraturan terbaru atau konsultasikan ke HRD/serikat pekerja untuk kasus khusus.
🛒 Produk terkait (Kebutuhan rumah tangga) segera hadir di sini — kurasi pilihan terbaik dengan harga terupdate.
❓ Pertanyaan Umum
Siapa yang berhak dapat THR?
Pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan terus-menerus — termasuk karyawan kontrak/PKWT. Masa kerja 12 bulan atau lebih dapat 1 bulan upah, di bawah itu proporsional.
Kapan THR wajib dibayar?
Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, sesuai ketentuan Kemenaker.
Apakah THR kena pajak?
Ya, THR termasuk penghasilan yang dikenai PPh 21.
⚠️ Hasil di atas adalah estimasi untuk bahan pertimbangan. Angka final mengikuti kebijakan bank/lembaga terkait. Bukan nasihat finansial profesional.